Minggu, 14 Juni 2009

Polisi Gerebek Pabrik Pupuk Palsu

SUKABUMI. Tim gabungan Direktorat V Tipiter Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) dan polisi resort Sukabumi menggerebek enam pabrik pupuk organik palsu di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita 300 ton pupuk siap edar.
ADVERTISEMENT

Direktur V Tipiter Mabes Polri, Brigjen Polisi Boy Salamuddin mengatakan pemasaran dari produk pupuk yang dihasilkan keenam pabrik tersebut, adalah daerah Sumatera seperti Jambi, Bengkulu, Padang, dan Lampung. "Frekuensinya empat sampai lima kali dalam sepekan," katanya.

Modus para tersangka adalah mencampur berbagai bahan pupuk seperti kapstan, fosfat, kalium, jiolit, magnesium, sulfur, ditambah pupuk kandang dan pewarna. Campuran itu tidak sesuai dengan komposisi yang dicantumkan pada label kemasan dan mengurangi kandungan, bahkan diklaim sebagai pupuk organik, sehingga merugikan para petani sebagai konsumen. Sedangkan salah seorang tersangka mengaku, dirinya sudah menjalankan usaha kriminal itu selama satu tahun, dan berhasil memproduksi 60 ton pupuk.

Para pelaku terancam Undang-undang mengenai budidaya tanaman dan Undang-undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman lima tahun penjara.

Tidak ada komentar: