Minggu, 14 Juni 2009

Praktik Aborsi Dibongkar Polisi

BEKASI. Polres Metro kota Bekasi mengamankan Siti Zubaedah, warga perumahan Taman Harapan Indah blok V III No 12 RT0 RW02, kecamatan Medan Satria, kota Bekasi, atas tuduhan melakukan praktik aborsi. Polisi membenarkan terjadinya penangkapan tersebut, namun tidak bersedia memberikan penjelasan mengenai kasus itu.

Saksi mata yang juga tetangga pelaku, Marbun (49), di Bekasi, Kamis (28/5), mengatakan, penangkapan dilakukan aparat Polsek Medan Satria dan Polres Metro kota Bekasi. "Aparat membawa Siti Zubaedah dan satu perempuan yang tengah hamil muda. Dua pembantu Siti yang biasa membantu pelaku sudah lebih dahulu balik ke desa," ujarnya.

Perbuatan aborsi dilakukan oleh Siti di tempat yang diduga menjadi kliniknya di kawasan Boulevard Bekasi. Marbun mengatakan, di rumah pelaku aktivitasnya normal, tidak ada yang mencurigakan layaknya tempat aborsi.

Siti sendiri, menurut Marbun, baru tinggal di rumah tersebut sejak empat bulan lalu. Di rumah ia sangat tertutup dan sehari-hari hanya sebentar saja berada di rumah.

"Kita baru tahu setelah adanya penggerebekan oleh polisi. Siti melalui pembantunya disebutkan punya usaha penjualan telur asin di Jakarta," ujarnya.

Tetangga sebelah rumah pelaku yang rumahya berdempet dengan Siti, Olin Sinaga (29), mengatakan, hanya sesekali bertemu dengan pelaku, meski rumah mereka bersebelahan. Waktu ketemu dengan Siti, menurut Olin tidak ada yang aneh terhada sikap dan perilakunya.

Tidak ada komentar: