Jumat, 12 Juni 2009

Polres Tanah Karo Temukan Ladang Ganja Di Sibolangit

Polres Tanah Karo menemukan dua ladang ganja seluas satu hektar di Desa Kodon Kodon, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, dan mengamankan 346 batang pohon ganja setinggi 2,7 meter serta ganja kering sebanyak dua kilogram.

Namun tersangka pemilik ladang ganja yang bernama Darmawan Situmorang, penduduk desa tersebut melarikan diri sebelum kepolisian melakukan penggrebekan, kata Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Drs Anjan Pramuka Putra didampingi Kapolres Tanah Karo, AKBP. Tumpal Manik di Medan, Rabu [26/09].

Menurut Putra, penggrebekan dilakukan setelah polisi mendapat laporan masyarakat mengenai adanya ladang ganja di desa itu.

Didampingi pelapor, petugas langsung mendatangi lokasi untuk membuktikan kebenaran laporan itu. “Petugas langsung mengamankan lokasi setelah terbukti ada lading ganja itu,” katanya.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Tumpal Manik, mengatakan, petugas sedang memburu tersangka yang melarikan diri itu, dan akan mendakwanya dengan tuduhan melanggar Pasal 82 ayat(1) huruf a dan Pasal 78 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Tidak ada komentar: